Minggu, 19 Oktober 2014

Studi Komparasi Antara 4 Dasar Pendidikan Menurut UNESCO Dengan 5 Pilar Pendidikan Kebudiutamaan IKIP Budi Utomo Malang


PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu elemen penting dalam kemajuan bangsa. Pendidikan adalah suatu proses transfer ilmu yang sebelumnya tidak mengerti menjadi mengerti. Dalam hal ini peran pendidikan sangat penting dalam memajukan kualitas setiap induvidu/rakyat yang merupakan sebagai pelaku bargabagai sector yang ada di tengah-tangah masyarakat. Hal itu membuat banyak sebagian orang menciptakan berbagai metode pendidikan yang sekiranya cocok untuk perkembangan zaman.
UNESCO sebagai lembaga pendidikan dunia juga terus berinovasi dalam memajukan dunia pendidikan yang ada di berbagai negara, dalam hal ini UNESCO membuat konsep yaitu empat pilar pendidikan. Ini ditujukan untuk memahami proses pendidikan yang kita jalani dapat terarah dan sistematis. Dalam empat pilar pendidikan UNESCO ini dibahas menganai proses belajar dari awal hingga jenjang berikutnya.
Dalam rangka untuk memajukan kualitas Sumber Daya Manusia, IKIP  Budi Utomo menciptakan Lima Pilar Kebudiutamaan. Hal ini ditujukan kepada SDM yang telah memiliki kemampuan intelektual tidak hanya mengerti namun juga bermanfaat bagi yang lain.
2.      Rumusan Masalah
1.      Apa saja empat pilar menurut UNESCO itu?
2.      Apa saja Lima pilar Kebudiutamaan?
3.      Apa saja komparasi antara empat pelar pendidikan menurut UNESCO dengan Lima Pilar Kebudiutamaan?
3.   Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui  empat pilar menurut UNESCO itu
2.      Untuk mengetahui  Lima pilar Kebudiutamaan
3.      Untuk mengetahui  komparasi antara empat pelar pendidikan menurut UNESCO dengan Lima Pilar Kebudiutamaan

4.      Metode Penulisan

Penulisan makalah ini menggunakan metode pustaka. Metode pustaka menurut M. Nazir dalam bukunya yang berjudul ‘Metode Penelitian’ mengemukkan bahwa yang dimaksud dengan: “Studi Pustaka” adalah teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaahan terhadap buku-buku, literatur -literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan.”(Nazir,1988: 111).[1]
Selanjutnya menurut Nazir (1998 : 112) studi kepustakaan merupakan langkah yang penting dimana setelah seorang peneliti menetapkan topic penelitian, langkah selanjutnya adalah melakukan kajian yang berkaitan dengan teori yang berkaitan dengan topik penelitian. Dalam pencarian teori, peneliti akan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari kepustakaan yang berhubungan. Sumber-sumber kepustakaan dapat diperoleh dari: buku, jurnal, majalah, hasil-hasil penelitian (tesis dan disertasi), dan sumber-sumber lainnya yang sesuai (internet, koran dll).  Bila kita telah memperoleh kepustakaan yang relevan, maka segera untuk disusun secara teratur untuk dipergunakan dalam penelitian. Oleh karena itu studi kepustakaan meliputi proses umum seperti: mengidentifikasikan teori secara sistematis, penemuan pustaka, dan analisis dokumen yang memuat informasi yang berkaitan dengan topik penelitian.

Untuk melakukan studi kepustakaan, perpustakaan merupakan suatu tempat yang tepat guna memperoleh bahan-bahan dan informasi yang relevan untuk dikumpulkan, dibaca dan dikaji, dicatat dan dimanfaatkan (Roth 1986). Seorang peneliti hendaknya mengenal atau tidak merasa asing dilingkungan perpustakaan sebab dengan mengenal situasi perpustakaan, peneliti akan dengan mudah menemukan apa yang diperlukan. Untuk mendapatkan informasi yang diperlukan peneliti mengetahui sumber-sumber informasi tersebut, misalnya kartu katalog, referensi umum dan khusus, buku-buku pedoman, buku petunjuk, laporan-laporan penelitian, tesis, disertasi, jurnal, ensiklopedi, dan bahan-bahan khusus lain. Dengan demikian peneliti akan memperoleh informasi dan sumber  yang tepat dalam waktu yang singkat.


PEMBAHASAN

1.      Pendidikan menurut UNESCO
Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang didalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan ketrampilan-ketrampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat, dari generasi ke generasi (Dwi Siswoyo, 2008: 25). Dari pengertian di atas dapat diartikan bahwa hampir dari seluruh kegiatan manusia yang bersifat positif dapat dianggap bahwa mereka telah melakukan proses pendidikan. Tujuan pendidikan secara luas antara lain adalah untuk meningkatkan kecerdasan, membentuk manusia yang berkualitas, terampil, mandiri, inovatif, dan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Oleh karena itu, pendidikan sangat diperlukan oleh manusia untuk dapat melangsungkan kehidupan sebagai makhluk individu, sosial dan beragama.
UNESCO  merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dunia. Sejalan dengan berbagai perubahan zaman, UNESCO berupaya meningkatkan kualitas suatu bangsa tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu UNESCO mencanangkan empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yaitu:

·         Learning to know (Belajar Untuk Mengetahui)
Learning to know mengandung makna bahwa belajar tidak hanya berorientasi pada produk atau hasil belajar, akan tetapi juga harus berorientasi pada proses belajar. Dalam proses belajar, peserta didik bukan hanya menyadari apa yang harus di pelajari tetapi juga diharapkan menyadari bagaimana cara mempelajari apa yang seharusnya dipelajari. Kesadaran tersebut, memungkinkan proses belajar tidak terbatas di sekolah saja, akan tetapi memungkinkan peserta didik untuk belajar secara berkesinambungan. Inilah hakekat dari semboyan "belajar sepanjang hayat".  Apabila hal ini dimiliki peserta didik, maka masyarakat belajar (learning society) sebagai salah satu tuntutan global saat ini akan terbentuk. Oleh sebab itu belajar untuk mengetahui juga dapat bermakna belajar berpikir karena setiap individu akan terus belajar sehingga dalam dirinya akan tumbuh kemauan dan kemampuan untuk berpikir. Learning to know, dengan memadukan pengetahuan umum yang cukup luas dengan  keseempatan untuk mempelajari secara mendalam pada sejumlkah kecil mata pelajaran.
·         Learnning to do (Belajar Untuk Melakukan)
Learnning to do mengandung makna bahwa belajar bukanlah sekedar mendengar dan melihat untuk mengakumulasi pengetahuan, akan tetapi belajar dengan dan untuk melakukan sesuatu aktivitas dengan tujuan akhir untuk menguasai kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan kehidupan.  Kompetensi akan dapat dimiliki oleh pesrta didik apabila diberikan kesempatan untuk belajar dengan melakukan apa yang harus dipelajarinya secara langsung. Dengan demikian learning to do juga berarti proses pembelajaran berorientasi pada pengalaman langsung (learning by experience
). Learning to do, untuk memperoleh  bukan hanya suatu keterampilan kerja tetapi juga lebih luas sifatnya, kompetensi untuk berurusan dengan banyak situasi dan bekerja dalam tim. Ini juga belajar berbuat dalam konteks pengalaman kaum muda dalam berbagai kegiatan sosial dan pekerjaan yang mungkin bersifat informal, sebagai akibat konteks lokal atau nasional, atau bersifat formal melibatkan kursus-kursus, program  bergantian antara belajar dan bekerja.

·         Learning to be (Belajar Untuk Menjadi)
Learning to be mengandung arti bahwa belajar adalah proses untuk membentuk manusia yang memiliki jati dirinya sendiri. Oleh karena itu, pendidik harus berusaha memfasilitasi peserta didik agar bealajar mengaktualisasikan dirinya sendiri sebagai individu yang berkepribadian utuh dan bertanggung jawab sebagai individu sekaligus sebagai anggota masyarakat. Dalam pengertian ini terkandung makna bahwa kesadaran diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yakni makhluk hidup yang memiliki tanggung jawab sebagai khalifah serta menyadari akan segala kekurangan dan kelemahannya. Learning to be, sehingga dapat mengembangkan kepribadian lebih baik dan mampu bertindak mandiri, membuat pertimbangan  dan rasa tanggung jawab pribadi yang semakin besar, ingatan, penalaran, rasa estetika, kemampuan fisik, dan keterampilan berkomunikasi.



·         Learning to live together (Belajar Untuk Hidup Bersama)
Learning to live together adalah belajar untuk bekerjasama melalui proses bekerjasama. Hal ini sangat diperlukan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dalam masyarakat global dimana manusia baik secara individual maupun secara kelompok tidak mungkin dapat hidup sendiri atau mengasingkan diri dari masyarakat sekitarnya. Dalam hal ini termasuk juga pembentukan masyarakat demokratis yang memahami dan menyadari akan adanya perbedaan pandangan antar individu. Learning to live together, learning to live with others , dengan jalan mengembangkan pengertian  akan orang lain dan apresiasi atas interdependensi—melaksanakan proyek-proyek bersama dan belajar memenej konflik—dalam semangat menghormati nilai-nilai kemajemukan, saling memahami dan perdamaian.

2 Konsep Pendidikan Kebudiutamaan
Konsep Pendidikan Kebudiutamaan yang di usung oleh Institut Keguruan Ilmu Pengetahuan Budi Utomo Malang memiliki 5 pilar diantaranya:
·         Kemanfaatan
Diartikan sebagai proses yang menugarah kepada setiap insan (manusia) memiliki kemanfaatan pada sesama manusia dan juga alam sekitar yang ada di muka bumi ini. Bukan sekedar memberikan manfaat bagi diri sendiri atau pun keluarga. Arti kemanfaatan disini merupakan memberikan manfaat sebesar-besarnya dan seluas-luasnya.
  • Kepedulian
Kepedulian yang diharapkan adalah setiap insan peduli dengan segala sesuatu yang terlihat kurang baik/sesuai dengan mestinya. Setiap manusia haruslah memiliki tingkat kepekaan dan kepedulian yang tinggi. Memingat segala yang ada di muka bumi ini saling membutuhkan satu dengan yang lainnya.
  • Kepatuhan
Kepatuhan yang diharapkan kepada setiap insan adalah kepatuhan kepada semua aspek hukum atau norma yang  berlaku. Dari yang paling penting kepatuhan terhadap hukum atau aturan Agama yang telah Tuhan berikan, sampai kepatuhan yang lebih kecil lingkupnya yakni kepatuhan dengan aturan yang ada di kehidupan rumah tangga.
  • Kepatutan
Kepatutan atau biasa diartikan sebagai kepantasan merupakan suatu sikap yang sesuai dengan mestinya. Setiap manusia diharapkan bisa melakukan segala suatu tindakan secara pantas, dan tidak berlebihan. Agar apa yang kita lakukan bisa memberikan dampak yang positif kepada sesamanya yang ada disekitar dan bisa menjadi sebagai contoh bagi generasi yang lebih muda.
  • Ke-Indonesia-an
Jiwa ke-Indonesia-an ini merupakan suatu rasa yang harus di miliki setiap warga kenegaraan Indonesia. Pasalnya rasa nasionalisme ini harus di tumbuhkan karena adanya bangsa hari ini adalah buah dari perjuangan pejuang-pejuang bangsa yang tidak lain adalah leluhur kita. Jiwa ke-Indonesia-an ini bisa tumbuh karena kita mengetahui sejarah yang terjadi di bangsa ini sebelum negara yang kita jajaki merdeka.

3. Komparasi Pendidikan Kebudiutamaan Dengan Empat Pilar Pendidikan UNESCO

Empat Pilar Pendidikan UNESCO

Lima Pilar Kebudiutamaan
Empat Pilar Pendidikan yang diterapkan oleh UNESCO yaitu Learning to know, Learning to do, Learning to be, dan Learning to live together. Dalam hal ini UNESCO membuat tahapan pendidikan yang dijalani setiap orang dari awal mengetahu sesuatu yang belum diketahui sampai mampu hidup berdampingan dengan orang lain secara harmonis.
Dalam hal ini empat pilar ini hanya di jabarkan secara garis besar, dan empat pilar ini hanya memberi pengertian proses belajar yang terjadi dan tidak membahas aspek kehidupan yang terjadi di masyarakat. Dalam pilar ke empat yaitu “Learning live together” hanya menjelaskan belajar hidup bersama. Dalam kehidupan nyata banyak hidup orang hidup bersama namun tidak memiliki kebersamaan (ikatan yang baik antar manusia).
Pilar pendidikan ini menjelaskan tahapan seseorang dalam menjalani pendidikan.
Lima pilar kebudiutamaan yang diterapkan IKIP Budi Utomo yaitu Kemanfaatan, Kepedulian, Kepatuhan, Kepatutan, dan Keindonesiaan.
Ke-lima pilar ini menjelaskan pentingnya kesadaran dalam menjadi manusia kepada sesama manusia dan yang ada disekitarnya. Hal ini mewujudkan manusia yang berilmu/berpendidikan bisa bermanfaat bagi yang lain juga, tidak hanya bagi diri sendiri. Lima pilar ini menunjukkan peran pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Ini sama halnya dengan pilar ke lima pada pilar pendidikan menurut UNESCO yaitu “Learning to live together”, namun pada pilar ke lima tersebut tidak dijelaskan bagaimana seharusnya untuk bisa hidup berdampingan dengan masyarakat.
Lima pilar kebudiutamaan menjelaskan ketaatan kita terhadap norma kemanusiaan hingga norma menaati hukum yang berlaku pada Negara.


















PENUTUP

1.      Kesimpulan

Pendidikan merupakan suatu elemen penting dalam kemajuan bangsa. Pendidikan merupakan suatu proses transfer ilmu yang sebelumnya tidak mengerti menjadi mengerti. Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang didalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan ketrampilan-ketrampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat, dari generasi ke generasi.
Pentingnya pendidikan membuat beberapa ahli merumuskan konsep-konsep pendidikan yang dipikir penting demi kemajuaan pendidikan. Hal ini membuat UNESCO dan juga IKIP Budi Utomo Malang membuat rumusan berupa pilar-pilar yang hakikatnya untuk memajukan dan menyempurnakan pendidikan beserta pelaku pendidikan itu agar menjadi lebih baik lagi.


2.      Saran
Untuk pelaku pendidikan Guru maupun Siswa sebaiknya mampu memanfaatkan pendidikan yang telah diraih agar memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi sesama manusia beserta alam sekitar. Untuk semua elemen masyarakat sebaiknya tanamkan pilar-pilar kebaikkan dari hal yang terkecil pada kehidupan sehari-hari.











DAFTAR RUJUKAN
·         http://phairha.blogspot.com/2012/01/studi-kepustakaan.html diakses pada tanggal 4 Oktober 2014
·         http://dayanmaulana.blogspot.com/2010/06/empat-pilar-pendidikan-menurut-unesco.html diakses pada tanggal 4 Oktober 2014


0 komentar:

Posting Komentar